3.111 Kasus Gugatan Perceraian Masuk ke Pengadilan Agama Bekasi selama Pandemi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi (Foto: Antara)

Dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Bekasi, lembaganya membagi dua metode. Pertama secara virtual dan langsung di ruang sidang.

"Rata-rata secara virtual yang kami lakukan karena untuk menghindari perkumpulan orang banyak. Untuk yang secara langsung itu kita batasi sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Covid-19 membuat ribuan perusahaan merumahkan para pegawainya. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal, tentunya hal itu berpengaruh besar pada perekonomian masyarakat. Kemungkinan gugatan cerai tersebut salah satunya karena faktor ekonomi dalam rumah tangga.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Seleb
11 hari lalu

Clara Shinta Isyaratkan Ajukan Cerai dari Muhammad Alexander Assad usai Drama VCS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal