3.111 Kasus Gugatan Perceraian Masuk ke Pengadilan Agama Bekasi selama Pandemi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi (Foto: Antara)

Dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Bekasi, lembaganya membagi dua metode. Pertama secara virtual dan langsung di ruang sidang.

"Rata-rata secara virtual yang kami lakukan karena untuk menghindari perkumpulan orang banyak. Untuk yang secara langsung itu kita batasi sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Covid-19 membuat ribuan perusahaan merumahkan para pegawainya. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal, tentunya hal itu berpengaruh besar pada perekonomian masyarakat. Kemungkinan gugatan cerai tersebut salah satunya karena faktor ekonomi dalam rumah tangga.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal