3 Perempuan Komplotan Pencopet di Mal Ditangkap, Ini Modusnya

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan tiga perempuan komplotan pencopet di wilayah Kota Bogor. Ketiganya mengincar korban yang tengah berbelanja baju Lebaran. (Foto: Istimewa)

"Dan setelah dapat barangnya dipindah tangankan ke pelaku yang lainnya," ucapnya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak handphone korban dan dijual kepada penadah berinisial H. Hanphone tersebut dijual seharga Rp1,2 juta dan hasilnya dibagikan kepada para pelaku.

"Pasal yang dikenakan 363 ancaman hukuman 7 tahun," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Terlindas Truk Tangki di Simpang Jambu Dua Bogor, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, Puluhan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal