2 Remaja di Bogor Bacok Temannya hingga Jari Putus

Putra Ramadhani
Ilustrasi pembacokan di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pelaku ada 4 orang. Dua sudah tertangkap (MR dan MM) dan 2 lagi DPO. Motif atau latar belakang karena dendam dan sakit hati. Nanti kami akan dalami dan ungkap 2 pelaku DPO lainnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Korbannya anak. Pelaku salah satunya anak, ada yang dewasa juga pelakunya," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
6 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal