2 Pria Curi Motor di Kebayoran Baru, Modusnya Pura-Pura Jadi Badut

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Antara)

Dia menerangkan, warga yang mengenali motor korban itu menghentikannya dan menanyakan kepemilikan motor tersebut. Pelaku kala itu mengaku baru saja membeli motor tersebut secara COD sambil menunjukan kunci motor, hanya saja warga curiga hingga akhirnya memanggil korban.

"Korban mengonfirmasi ternyata tidak benar, kedua pelaku itu lalu dikejar hingga berhasil diamankan salah satunya, lainnya berhasil kabur," katanya.

Dia menambahkan, satu pelaku yang diamankan itu digelandang ke kantor polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diciduk setelah petugas melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. 

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun, karena masih di bawah umur prosesnya dilakukan sesuai peradilan anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Nasional
2 bulan lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Curhat Ditetapkan Tersangka usai Unggah CCTV Pencurian

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Pencurian Laptop di Hotel Jakpus, Pelaku Nyamar Pakai Lanyard

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pencuri Batik di Pameran JICC, Kerugian Rp1,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal