2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru 2 DPO Lain

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pelaku begal ditangkap. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap WW dan SRA, atas pembegalan terhadap pensiunan TNI bernama Gatot (60) di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Senin (19/8/2024). Kini polisi memburu dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.

“Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/9/2024).

Ade Ary menjelaskan pelaku berperan sebagai kapten. DPO lainnya berperan langsung mengambil motor korban.

“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki penjual motor dan yang mengambil motor korban," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Buletin
14 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
15 jam lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
15 jam lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal