2 Orang Jadi Tersangka Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, Dianggap Lalai

Ari Sandita Murti
Gedung Nucleus Farmasi di Tangerang Selatan meledak pada Rabu (8/10/2025) malam (foto: Arie Dwi Satrio)

"Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, di mana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," kata Wira.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratoris terhadap sampel cairan dari mesin ekstraksi menemukan adanya kandungan etanol yang saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Penumpukan uap etanol tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, lalu memicu reaksi eksotermis atau reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa ledakan tersebut terjadi akibat kelalaian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Galian di Fatmawati Terungkap, Diduga karena Kabel Listrik Tegangan Tinggi

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan di Galian Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Sempat Terpental

57 tahun lalu

Proyek Galian di Fatmawati Jaksel Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Bakar

57 tahun lalu

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, Polisi Temukan 13 Potongan Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal