2 Orang Jadi Tersangka Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, Dianggap Lalai

Ari Sandita Murti
Gedung Nucleus Farmasi di Tangerang Selatan meledak pada Rabu (8/10/2025) malam (foto: Arie Dwi Satrio)

"Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, di mana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," kata Wira.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratoris terhadap sampel cairan dari mesin ekstraksi menemukan adanya kandungan etanol yang saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Penumpukan uap etanol tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, lalu memicu reaksi eksotermis atau reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa ledakan tersebut terjadi akibat kelalaian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Fakta Mengejutkan Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Sakit Hati Sering Dikucilkan

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Gudang Tekstil di Tangsel, Api Mengamuk!

Megapolitan
16 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
20 hari lalu

Bejat! Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal