2 Maling Motor Beraksi Puluhan Kali di Bogor, Hasil Curian Buat Main Judi Slot

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi merilis kasus pencurian motor di Bogor (foto: MPI)

Kepada polisi, maling motor DF mengaku menjual motor hasil curiannya untuk bermain judi slot. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).

"Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan sehari-harinya sopir angkot," tambahnya.

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Megapolitan
30 hari lalu

Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

Megapolitan
2 bulan lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal