2 Maling Motor Beraksi Puluhan Kali di Bogor, Hasil Curian Buat Main Judi Slot

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi merilis kasus pencurian motor di Bogor (foto: MPI)

Kepada polisi, maling motor DF mengaku menjual motor hasil curiannya untuk bermain judi slot. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).

"Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan sehari-harinya sopir angkot," tambahnya.

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

57 tahun lalu

Maling Motor di Ciracas Apes, Ketahuan gegara Dikenali Tetangganya Sendiri

57 tahun lalu

Viral Bocah di Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi, Pemilik Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pilu! Terseret Arus Sungai Cianten Bogor saat Berenang, Balita Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal