191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
Lapas Cipinang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta memberikan remisi khusus bagi para narapidana. Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan pada momen Hari Raya Natal 2024. 

Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas mengungkapkan, ada 191 napi yang mendapatkan remisi khusus. Lima di antaranya langsung bebas.

Satu napi di antaranya juga bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyampaikan, pemberian remisi ini untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
5 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Nasional
1 hari lalu

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal