18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA Malaysia di Konser DWP Dipatsus

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditempatkan di tempat khusus (patsus). Mereka dipatus di Divisi Propam Polri.

“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.

Karim menuturkan, jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak bertambah.

“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar dia.

Dia menambahkan, motif para oknum polisi memeras para WNA Malaysia masih didalami.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Periksa Manajemen DWP Hari Ini terkait Dugaan Promosi Whip Pink

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal