Zelensky Desak Putin Diseret ke Pengadilan Khusus: Kami Butuh Keadilan!

Anton Suhartono
Volodymyr Zelensky (Foto: Reuters)

Masalahnya, bagaimana pengadilan khusus untuk menilai agresi Rusia mendapat legitimasi, baik oleh sekelompok negara pendukung atau persetujuan dari Majelis Umum PBB.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret lalu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang terhadap anak-anak Ukraina selama invasi yang dimulai pada 24 Februari 2022. 

Masalahnya ICC tidak memiliki yurisdiksi atas kejahatan invasi di Ukraina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan agresi sebagai invasi atau serangan yang dilakukan angkatan bersenjata suatu negara (di) wilayah negara lain, atau pendudukan militer.

Rusia bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya. Selain itu Rusia juga membantah tuduhan kekejaman selama konflik di Ukraina.

Sejauh ini Komisi Eropa termasuk yang mendukung pembentukan pengadilan khusus internasional untuk kejahatan agresi di Ukraina, yang akan dibentuk di Den Haag.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal