Wow, Italia Sita 4,3 Ton Kokain Senilai Rp3,7 Triliun 

Umaya Khusniah
Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. (Ilustrasi). (Foto: europol.europa.eu)

ROMA, iNews.id - PolisiItalia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. Ini merupakan salah satu penyitaaan narkotika terbesar di Eropa

Penyelidik Italia pada Selasa (7/6/2022) mengatakan, penyitaan ini menjadi pukulan telak bagi geng narkoba Clan del Golfo Kolombia. Peristiwa ini terjadi pada akhir penyelidikan internasional dengan hasil berupa surat perintah penangkapan untuk 38 orang. 

Puluhan orang itu tersebar di enam negara. Di antaranya Italia, Slovenia, Kroasia, Bulgaria, Belanda, dan Kolombia.

Dilansir dari Reuters, investigasi berlangsung lebih dari satu tahun. Penyelidikan melibatkan pengadilan Kolombia dan Keamanan Dalam Negeri AS. 

Dalam penyitaan ini, selain kokain, polisi juga mengamankan uang tunai 1,85 juta Euro atau sekira Rp28,5 miliar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Europe on Screen 2026 Resmi Dimulai, 55 Film Eropa Diputar Gratis!

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal