WNI yang Berpergian ke Luar Negeri Diminta Segera Pulang

Antara
Kemlu RI meminta WNI di luar negeri segera pulang terkait merebaknya virus korona (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyampaikan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) terkait merebaknya kasus virus korona atau Covid-19.

WNI diminta tak berpergian ke luar negeri untuk sementara. Pengecualian masih diberikan kepada mereka yang harus berpergian karena alasan mendesak dan tidak dapat ditunda.

Semantara itu WNI yang berada di luar negeri diminta segera pulang.

“Untuk WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh,” demikian rilis Kemlu melalui video, Selasa (17/3/2020).

WNI juga diminta terus mencermati informasi melalui aplikasi Safe-Travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

Terkait pendatang asing dari semua negara, pemerintah Indonesia memutuskan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

57 tahun lalu

Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman usai Diguncang 2 Gempa Dahsyat

57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal