Warga Negara Asing Bisa Jadi Polisi di Illinois AS, Orang Indonesia Boleh Daftar?

Muhammad Fida Ul Haq
Warga Negara Asing bisa menjadi polisi di Negara Bagian Illinois Amerika Serikat (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Gubernur Illinois JB Pritzker mengizinkan warga negara asing (WNA) menjadi polisi. Aturan itu baru saja disahkan dan memicu polemik.

Menurut aturan terbaru, tidak perlu syarat warga negara AS untuk mendaftar menjadi polisi di Illinois.

Melansir dari New York Post, Rabu (2/8/2023), aturan itu disahkan sejak Juli 2023 dan mulai efektif Januari 2024.

Belum jelas apakah semua warga negara asing, termasuk orang Indonesia bisa mendaftar menjadi polisi di IIlinois. 

Gubernur Illinois JB Pritzker mengesahkan aturan yang mengizinkan WNA jadi polisi (Foto: Reuters)

Dalam Illinois House Bill 3751 mensyaratkan siapa saja bisa menjadi polisi asal diizinkan bekerja di AS sesuai dengan hukum federal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Trump Klaim AS dan Iran Bakal Capai Kesepakatan Hari Ini: Ada Peluang Bagus!

Internasional
19 jam lalu

Iran Sita Aset 100 Orang Lebih yang Dianggap Mendukung Musuh Negara

Internasional
21 jam lalu

Trump Ingatkan Iran Hanya Punya Waktu 48 Jam untuk Buka Selat Hormuz, atau...

Internasional
1 hari lalu

Ngeri! PLTN Iran Dibom AS-Israel, Dampaknya Bisa Musnahkan Kehidupan di Negara-Negara Arab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal