Warga Negara Asing Bisa Jadi Polisi di Illinois AS, Orang Indonesia Boleh Daftar?

Muhammad Fida Ul Haq
Warga Negara Asing bisa menjadi polisi di Negara Bagian Illinois Amerika Serikat (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Gubernur Illinois JB Pritzker mengizinkan warga negara asing (WNA) menjadi polisi. Aturan itu baru saja disahkan dan memicu polemik.

Menurut aturan terbaru, tidak perlu syarat warga negara AS untuk mendaftar menjadi polisi di Illinois.

Melansir dari New York Post, Rabu (2/8/2023), aturan itu disahkan sejak Juli 2023 dan mulai efektif Januari 2024.

Belum jelas apakah semua warga negara asing, termasuk orang Indonesia bisa mendaftar menjadi polisi di IIlinois. 

Gubernur Illinois JB Pritzker mengesahkan aturan yang mengizinkan WNA jadi polisi (Foto: Reuters)

Dalam Illinois House Bill 3751 mensyaratkan siapa saja bisa menjadi polisi asal diizinkan bekerja di AS sesuai dengan hukum federal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
11 jam lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
13 jam lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Internasional
14 jam lalu

Iran Pastikan Negosiasi dengan AS Hanya Bahas Nuklir, Bukan yang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal