Warga AS Tewas Dikeroyok Pemukim Yahudi Ilegal di Tepi Barat

Anton Suhartono
Seorang warga AS tewas dianiaya sekelompok pemukim Yahudi ilegal di Tepi Barat (Foto: AP)

PBB dan organisasi HAM internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional.

Meski beberapa negara Barat seperti Prancis dan Australia telah menjatuhkan sanksi kepada para pemukim yang melakukan kekerasan, serangan telah meningkat sejak pecahnya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023.

Sementara itu Amerika Serikat, di bawah pemerintahan Donald Trump, mencabut sanksi terhadap para pemukim Yahudi yang dijatuhkan oleh pendahulunya, Joe Biden.

Pasukan Israel telah membunuh setidaknya sembilan warga AS sejak 2022, termasuk jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh. Namun, tidak satu pun insiden tersebut yang berujung pada tuntutan pidana.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Selangkah Lagi

57 tahun lalu

Iran Pertanyakan Kesepakatan Damai dengan AS usai Israel Serang Lebanon Lagi

57 tahun lalu

Trump Ulang Tahun Ke-80, Dimeriahkan dengan Laga UFC di Gedung Putih

57 tahun lalu

Jet Tempur F/A-18 Hornet AS Tabrak Gunung, Picu Kebakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal