Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Batal Dimakzulkan

Anton Suhartono
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte lolos dari pemakzulan setelah Mahkamah Agung menganggap proses penggulingannya oleh parlemen melanggar konstitusi (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Wakil PresidenFilipinaSara Duterte lolos dari pemakzulan. Mahkamah Agung Filipina membatalkan pemakzulan terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu dalam sidang pada Jumat (25/7/2025).

Sara dimakzulkan oleh parlemen Filipina pada Februari lalu. Dia dituduh menyalahgunakan dana publik, mengumpulkan kekayaan yang tidak wajar, serta mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, serta Ketua DPR.

Mahkamah Agung Filipina secara bulat menolak gugatan pemakzulan terhadapnya karena dianggap inkonstitusional.

Menurut hakim, Mahkamah tidak membebaskan Sara dari tuduhan-tuduhan tersebut, hanya saja mengganjarnya dengan pemakzulan melanggar UU.

Mahkamah Agung menyetujui dalil Sara bahwa Kongres melanggar perlindungan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam satu tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Tewas Gempa M7,8 Filipina Jadi 37 Orang, 400 Lebih Luka

57 tahun lalu

Update Gempa Besar M7,8 di Filipina: 32 Orang Tewas, Sejumlah Bangunan Roboh

57 tahun lalu

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes Negara Sahabat, Ada Filipina hingga Palestina

57 tahun lalu

Gempa M7,8 Filipina Lumpuhkan Bandara General Santos, 17 Penerbangan Dibatalkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal