BioNTech juga mengembangkan teknologi yang sama kemudian menjalin kerja sama dengan raksasa farmasi AS, Pfizer.
Namun Moderna menuduh Pfizer/BioNTech mengopi teknologi mRNA yang dipatenkannya antara 2010 dan 2016, jauh sebelum Covid-19 muncul pada 2019.
Moderna menegaskan gugatannya itu bukan bermaksud menghentikan orang mendapatkan vaksin. Perusahaan juga menegaskan janjinya yakni tidak akan pernah menerapkan paten Covid-19 di 92 negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam kasus ini, Moderna berharap perusahaan besar seperti Pfizer dan BioNTech menghormati hak kekayaan intelektual seraya mengupayakan pembayaran royalti berdasarkan penjualan setelah 8 Maret 2022, tidak termasuk penjualan vaksin ke pemerintah AS serta negara-negara berpenghasilan rendah.
Moderna serta Pfizer-BioNTech merupakan dua perusahaan pertama yang mengembangkan vaksin untuk virus corona baru.