Wah, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech terkait Paten Teknologi mRNA Vaksin Covid-19

Anton Suhartono
Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech atas tuduhan melanggar hak paten teknologi mRNA pada vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)

BioNTech juga mengembangkan teknologi yang sama kemudian menjalin kerja sama dengan raksasa farmasi AS, Pfizer.

Namun Moderna menuduh Pfizer/BioNTech mengopi teknologi mRNA yang dipatenkannya antara 2010 dan 2016, jauh sebelum Covid-19 muncul pada 2019.

Moderna menegaskan gugatannya itu bukan bermaksud menghentikan orang mendapatkan vaksin. Perusahaan juga menegaskan janjinya yakni tidak akan pernah menerapkan paten Covid-19 di 92 negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Dalam kasus ini, Moderna berharap perusahaan besar seperti Pfizer dan BioNTech menghormati hak kekayaan intelektual seraya mengupayakan pembayaran royalti berdasarkan penjualan setelah 8 Maret 2022, tidak termasuk penjualan vaksin ke pemerintah AS serta negara-negara berpenghasilan rendah.

Moderna serta Pfizer-BioNTech merupakan dua perusahaan pertama yang mengembangkan vaksin untuk virus corona baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Sama-Sama untuk Otak, Fungsi Vaksin Meningitis dan Japanese Encephalitis Berbeda

57 tahun lalu

Daftar Vaksin Dianjurkan untuk Orang Dewasa, Cegah Penularan Penyakit Berbahaya

57 tahun lalu

Orang Dewasa Bisa Jadi Pembawa Penyakit ke Rumah, Dokter Ingatkan Pentingnya Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal