Dalam posting-an lain, Petro menegaskan hukum internasional memberinya kekebalan untuk bisa hadir pada acara-acara PBB. Oleh karena itu, AS tidak layak menghukumnya dengan tidak boleh memasuki negara itu atas dasar kebebasan berpendapat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Kolombia menyatakan, mencabut visa sebagai senjata diplomatik bertentangan dengan semangat PBB yang melindungi kebebasan berekspresi serta menjamin kemerdekaan negara-negara anggota untuk mengukuti acara-acaranya.
"PBB harus menemukan negara tuan rumah yang sepenuhnya netral, yang akan memungkinkan organisasi itu mengeluarkan otorisasi untuk memasuki wilayah negara tuan rumah baru tersebut," bunyi pernyataan.
Petro bukan presiden Kolombia pertama yang visanya dicabut AS. Pada 1996, visa presiden saat itu, Ernesto Samper, dibatalkan atas tuduhan bahwa kartel narkoba Cali telah mendanai kampanye kepresidenannya.
Israel berulang kali membantah tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza dengan dalih, pembantaian terhadap hampir 66.000 warga wilayah tersebut merupakan tindakan membela diri.