Salah satu pejabat yakni general manager bandara, Suthirawat Suwannarat, diskorsing selama 30 hari.
"Kami tidak dapat menyangkal tanggung jawab atas cacat ini dan saya menyesal dan meminta maaf kepada turis China tersebut. Meskipun kami punya hak untuk membela diri, peristiwa ini tidak masuk akal," katanya lagi.
Turis yang dipukul itu bernama Mei Ji. Dia terbang dari Jakarta, namun setibanya di bandara ada masalah dengan kelengkapan dokumen. Petugas lalu memintanya ke ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Permintaan itu ditolak Mei. Setelah kejadian ini, Mei dideportasi.
Peristiwa pemukulan terekam kamera telepon genggam pengunjung lalu diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.