Viral, ^Mark Zuckerberg^ Gugat Mark Zuckerberg

Anton Suhartono
Mark S Zuckerberg diguguat seorang pengacara AS yang memiliki nama mirip dengannya (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang pengacara asal Indiana, Amerika Serikat, Mark S Zuckerberg, menggugat Meta Platforms karena akun Facebook dan Instagram-nya kerap diblokir. Meta memblokir akun tersebut karena memiliki nama yang mirip dengan sang pemilik perusahaan raksasa teknologi itu, Mark E Zuckerberg.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Marion, sang pengacara mengatakan akun pribadi dan kantornya dinonaktifkan beberapa kali antara tahun 2022 hingga 2025. Secara total, akun pribadinya dinonaktifkan sembilan kali sementara akun kantor pengacaranya dihapus lima kali. 

Hal ini tidak hanya mengganggu komunikasi dengan klien tapi membuang hampir 11.000 dolar AS yang dia belanjakan untuk iklan di Facebook.

Dia menuduh Meta melakukan kelalaian dan pelanggaran kontrak. Perusahaan itu dianggap gagal membedakan antara pengguna dengan nama yang mirip serta salah dalam menangani proses moderasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Heboh Amanda Manopo Hapus Postingan Instagram soal Curhat Bayinya Disebut Anak Haram!

Internet
3 hari lalu

Bahaya! 48 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Anak di Bawah 18 Tahun

Nasional
8 hari lalu

BGN Perbolehkan Warga Unggah Temuan Program MBG di Medsos, Bantu Pengawasan

Seleb
10 hari lalu

Willie Salim Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Sesuatu di 2023, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal