Uang Angpao Rp37 Juta Ditilep, Anak Kembar Ini Gugat Ayah ke Pengadilan

Anton Suhartono
Anak kembar di China menggugat ayah mereka karena mengambil uang angpao Rp37 juta (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Salah satu yang ditunggu-tunggu dari perayaan Tahun Baru Imlek adalah angpao atau uang amplop. Tak masalah berapa isinya, begitu mendapatkannya dari sanak saudara siapa pun yang menerima sangat senang.

Namun rasa senang sepasang anak kembar di Jiangsu, China, diganggu oleh ayah mereka. Bahkan pasangan bocah kembar itu, Zhou Muxiang dan Zhou Mufei, menggugat ayah mereka ke pengadilan perdata karena uang angpao mereka diambil.

Dilaporkan China News Weekly, si kembar merupakan anak dari pasangan suami bernama Zhou dan istrinya, Wu. Namun beberapa lama setelah kelahiran si kembar, pasangan itu bercerai. Setelah itu, kedua anak berada dalam asuhan Wu.

Pada perayaan Imlek 26 Januari 2020, Zhou ketahuan mengambil uang angpou anak kembarnya sebesar 16.800 yuan atau sekitar Rp37,3 juta (kurs saat ini). Zhou diketahui masih sering mengunjungi anaknya, terlebih saat perayaan hari besar.

Upaya pasangan kembar itu untuk menuntut balik uang mereka selalu dimentahkan Zhou. Tak terima uang mereka diambil, keduanya menggugat sang ayah agar mengembalikan seluruh uang tersebut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Perayaan Imlek Nasional 2026 Dorong Semangat Gotong Royong, Perkuat Kepedulian Sosial

Megapolitan
3 hari lalu

Rayakan Imlek, Pramono Adakan Lomba Lampu Lampion di Jakarta

Internasional
3 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal