Turki Tak Akan Bebaskan Pendeta AS meski 2 Menterinya Dijatuhi Sanksi

Anton Suhartono
Andrew Brunson (Foto: AFP)

Sementara itu, Cavusoglu menegaskan tetap konsisten mengenai proses hukum terhadap Brunson yang terancam hukuman penjara 35 tahun jika terbukti bersalah.

"Kami sudah katakan sejak awal, sanksi dan ancaman bahasa dari pihak lain tidak akan mendapat hasil. Kami ulangi ini lagi," kata dia.

Pada Rabu lalu, Pompeo dan Cavusoglu sudah berbincang melalui telepon untuk mengumumkan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.

Kedua pejabat itu dibidik karena peran mereka dalam penangkapan dan penahanan Brunson.

Kasus Brunson membawa hubungan kedua negara anggota NATO itu berada di titik terendah di era modern ini. Sebelumnya kedua negara juga bersitegang soal invasi Turki ke Siprus pada 1974 dan invasi pasukan koalisi yang dimpimpin AS ke Irak pada 2003.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen

57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal