NEW YORK, iNews.id - Donald Trump menegaskan dirinya tak bersalah atas dakwaan melakukan kecurangan dalam Pilpres AS 2020 di Negara Bagian Georgia. Dia dituduh berusaha membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pilpres terpanas dalam sejarah AS itu.
Dalam pengajuannya pada Jumat (1/9/2023), Trump juga meminta diadili secara terpisah dengan 18 orang lain yang juga dijerat dengan dakwaan serupa.
Trump didakwa dengan 13 tuduhan kejahatan pilpres AS oleh Pengadilan Fulton County, termasuk pemerasan dengan menekan pejabat negara bagian untuk membatalkan kekalahannya di negara bagian tersebut.
Selain itu, presiden ke-45 AS tersebut dituduh membuat daftar pemilih palsu guna melemahkan pengambilan keputusan di Kongres untuk memenangkan Joe Biden.
"Sebagaimana dibuktikan dengan tanda tangan di bawah ini, saya dengan ini mengesampingkan dakwaan formal dan mengajukan pembelaan saya tidak bersalah atas dakwaan dalam kasus ini," kata Trump, dalam pengajuannya di Pengadilan Tinggi Fulton County, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (2/9/2023).