Trump Minta Mahkamah Agung Larang Transgender Jadi Tentara AS

Nathania Riris Michico
Angkatan bersenjata AS. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Mahkamah Agung mengkaji putusan badan peradilan tingkat lokal soal hak warga transgender menjadi bagian angkatan bersenjata AS.

Bersamaan dengan permintaan itu, Trump menolak menunggu badan peradilan di negara bagian yang tengah menyorot isu transgender ini.

"Ketiadaan intervensi yang cepat dari Mahkamah Agung tak memungkinkan pihak militer menerapkan kebijakan baru dalam waktu dekat," demikian permohonan tertulis yang diajukan Trump, seperti dilaporkan BBC, Sabtu (24/11/2018).

Pada Maret, Trump mendukung rencana Menteri Pertahanan Jim Mattis melarang transgender bergabung dalam angkatan bersenjata AS. Wacana itu ditujukan bagi warga AS yang pernah mengalami gender dysphoria.

Asosiasi Psikiatri AS (APA) mendefinisikan kondisi itu sebagai pertentangan psikologi akibat ketidaksesuaian seksual biologis dan identitas gender.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hampir Setengah Warga Israel Dukung Serangan ke Lebanon meski Harus Melawan Trump

57 tahun lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

57 tahun lalu

Hubungan Retak! Pemerintahan Donald Trump Diam-Diam Dekati Oposisi Israel, Singkirkan Netanyahu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal