Trump Jatuhkan Sanksi, ICC Keluarkan Seruan untuk Dunia

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyebut Donald Trump sengaja menjatuhkan sanksi kepada para pejabatnya guna mengganggu tugas-tugas mereka (Foto; AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menjatuhkan sanksi kepada lembaga itu serta para pejabatnya.

Pengadilan tertinggi PBB yang berkantor di Den Haag, Belanda, itu menuduh Trump sengaja menjatuhkan sanksi kepada para pejabatnya guna mengganggu tugas-tugas mereka.

"ICC mengutuk penerbitan Instruksi Presiden oleh AS yang berusaha untuk menjatuhkan sanksi pada pejabatnya serta mengganggu tugas peradilan yang independen dan tidak memihak," bunyi pernyataan ICC, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (7/2/2025).

ICC menegaskan tetap membela para pejabatnya serta terus menegakkan keadilan dan harapan kepada jutaan orang di seluruh dunia yang tak bersalah, korban kekejaman. 

"Kami menyerukan kepada 125 negara anggota, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang fundamental," demikian isi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

57 tahun lalu

Israel Acuhkan AS Lagi, Bombardir Lebanon Tewaskan 5 Orang Usai Pengumuman Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Batalyon Keji Israel Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab Bernasib Buruk, 4 Komandan Tewas dan Luka

57 tahun lalu

Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar untuk Trump Diuji Terbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal