Trump Hukum 8 Negara Eropa karena Tolak Rencana Caplok Greenland, Kenakan Tarif 10%

Anton Suhartono
Donald Trump memberlakukan tarif tambahan kepada 8 negara Eropa yang menolak rencananya mencaplok Greenland sebesar 10 persen (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar menghukum negara-negara Eropa yang menentang rencananya untuk mencaplok Greenland, salah satunya Denmark.

Trump mengatakan AS akan memberlakukan tarif tambahan 10 persen terhadap delapan negara Eropa yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026. Bahkan tarif akan dinaikkan lagi menjadi 25 persen jika rencananya merebut Greenland dari Denmark gagal total. Tarif tersebut terus berlaku sampai pulau raksasa di Arktik itu menjadi bagian dari AS.

Delapan negara tersebut adalah Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia.

"Mulai 1 Februari 2026, semua negara yang disebutkan di atas akan dikenakan tarif 10 persen untuk semua barang yang dikirim ke Amerika Serikat. Pada 1 Juni 2026, tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen," kata Trump, dalam pernyataan di akun media sosial Truth Social, dikutip Minggu (18/1/2026).

Trump lalu mengungkit jasa AS terhadap Denmark serta Eropa. AS telah lama memberikan subsidi terhadap Denmark dan banyak negara anggota Uni Eropa tanpa mengenakan tarif masuk kepada mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

57 tahun lalu

Israel Acuhkan AS Lagi, Bombardir Lebanon Tewaskan 5 Orang Usai Pengumuman Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar untuk Trump Diuji Terbang

57 tahun lalu

Trump: Iran Sudah Tamat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal