Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Spanyol mengutuk keputusan Israel dengan menegaskan bertentangan dengan hukum internasional dan mengancam akan memicu lebih banyak kekerasan di Gaza.
“Langkah-langkah ini dan setiap upaya aneksasi tidak dapat diterima dan membahayakan upaya saat ini untuk menerapkan Rencana Perdamaian dan gencatan senjata, meningkatkan risiko memicu gelombang kekerasan baru,” bunyi pernyataan.
Spanyol mendesak Pemerintah Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat dan menghentikan serangan ekspansionis serta memberikan impunitas guna melindungi para pemukim.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz mengumumkan langkah-langkah baru untuk memperluas kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki. Rencana tersebut termasuk mempermudah Israel untuk memperoleh tanah di wilayah tersebut bagi pemukiman baru, keputusan ilegal menurut hukum internasional.
Smotrich mengatakan perubahan tersebut bertujuan untuk memperdalam akar di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur gagasan negara Palestina.