Trump Ancam Veto RUU Pertahanan, Singgung Aturan yang Lindungi Twitter Cs

Anton Suhartono
Donald Trump ancam akan mem-veto RUU pertahanan kecuali jika aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memveto rancangan undang-undang (RUU) kebijakan pertahanan nasional, kecuali aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut.

Perusahaan media sosial selama ini tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna, meskipun isinya merugikan orang lain.

Dalam cuitannya, Trump membidik Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi Tahun 1996 yang melindungi perusahaan meedia sosial sehingga mereka tidak bisa dituntut oleh siapa pun yang merasa dirugikan oleh posting-an orang lain.

Trump menyebut pasal itu merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan integritas pilpres AS.

"Oleh karena itu, jika pasal 230 yang sangat berbahaya dan tidak adil, tidak sepenuhnya dicabut sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), saya dengan tegas terpaksa memveto RUU," katanya, dikutip dari Associated Press, Rabu (2/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.667 per Dolar AS

Internasional
3 jam lalu

Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?

Internasional
8 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
9 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal