Trump Ancam Veto RUU Pertahanan, Singgung Aturan yang Lindungi Twitter Cs

Anton Suhartono
Donald Trump ancam akan mem-veto RUU pertahanan kecuali jika aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memveto rancangan undang-undang (RUU) kebijakan pertahanan nasional, kecuali aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut.

Perusahaan media sosial selama ini tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna, meskipun isinya merugikan orang lain.

Dalam cuitannya, Trump membidik Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi Tahun 1996 yang melindungi perusahaan meedia sosial sehingga mereka tidak bisa dituntut oleh siapa pun yang merasa dirugikan oleh posting-an orang lain.

Trump menyebut pasal itu merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan integritas pilpres AS.

"Oleh karena itu, jika pasal 230 yang sangat berbahaya dan tidak adil, tidak sepenuhnya dicabut sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), saya dengan tegas terpaksa memveto RUU," katanya, dikutip dari Associated Press, Rabu (2/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 menit lalu

Dokumen Ungkap Penyebab Kematian Predator Seks Jeffrey Epstein Bukan Bunuh Diri, Dibunuh?

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
24 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal