WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajaklayanan digital (digital services tax/DST) bagi perusahaan teknologi raksasa asal Negeri Paman Sam.
Trump melalui unggahan di platform Truth Social menyatakan, sejumlah negara di Eropa tengah membahas penerapan pajak tersebut dan beberapa di antaranya bahkan disebut sudah hampir menerapkannya.
Dia menegaskan, tarif balasan itu akan diberlakukan segera dan akan sepenuhnya menggantikan perjanjian perdagangan bilateral yang telah ada.
"Biarkan pernyataan ini menjadi penegasan bahwa negara mana pun yang mengenakan pajak tersebut akan langsung menghadapi tarif 100 persen terhadap seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump dilansir dari BBC, Minggu (28/6/2026).
Adapun, ancaman tersebut ditujukan kepada negara-negara yang berencana segera menerapkan pajak digital baru. Namun, belum diketahui secara pasti apakah kebijakan itu juga akan berlaku bagi Inggris, mengingat negara tersebut telah menerapkan pajak layanan digital sejak 2020.