Trump Ancam Serang Nigeria Setelah Tuduh Umat Kristen Dibunuh, Pentagon Siap-Siap

Anton Suhartono
Donald Trump mengancam akan menyerang Nigeria (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menyerang Nigeria. Dia mengatakan pada Minggu (2/11/2025), tidak menutup kemungkinan pengiriman pasukan AS ke negara Afrika tersebut.

Sehari sebelumnya, Trump menginstruksikan Departemen Pertahanan (Pentagon) untuk bersiap menghadapi kemungkinan serangan ke Nigeria guna membasmi kelompok teroris yang dituduhnya membunuh umat Kristiani. Dia juga mengatakan segera menghentikan semua bantuan AS ke Nigeria.

"Bisa jadi. Saya membayangkan banyak hal. Mereka membunuh umat Kristen dalam jumlah yang memecahkan rekor di Nigeria," kata Trump, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengatakan departemennya akan menaati perintah Trump. Pihaknya sedang mempersiapkan serangan terhadap Nigeria. 

Pejabat Nigeria Daniel Bwala mengatakan, Presiden Bola Tinubu akan bertemu Trump pekan depan di Gedung Putih atau di Abuja pekan depan untuk membahas situasi seputar perlindungan umat Kristen dari serangan teroris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Iran Beri Izin 30 Kapal China Lintasi Selat Hormuz saat Xi Jinping Bertemu Trump

Internasional
3 jam lalu

Xi Jinping Peringatkan Trump, China-AS Bisa Perang gegara Taiwan

Nasional
7 jam lalu

Trump-Xi Jinping Bertemu, Pakar: China Punya Kepentingan Redam Perang AS vs Iran

Nasional
8 jam lalu

Aktivis Pro Israel Yakin Trump-Xi Jinping Ingin Setop Pengayaan Nuklir Iran

Internasional
10 jam lalu

Trump dan Xi Jinping Bahas Iran, Sepakat Selat Hormuz Harus Dibuka Tanpa Biaya Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal