WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif masuk 25 persen terhadap barang dari Kanada dan Meksiko. Pemberlakuan tarif ini sempat ditunda 30 hari dari waktu seharusnya pada Februari.
Tarif masuk 25 persen mulai berlaku Selasa (4/3/2025). Pengumuman ini mempertegas bahwa AS dengan Kanada dan Meksiko tak menemukan kata sepakat untuk menghindari atau setidaknya mengurangi besaran tarif tersebut, dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya seorang pejabat pemerintahan AS mengisyaratkan, Trump bisa saja mengurangi besaran tarif daripada yang sebelumnya diancamkan.
"Besok, tarif 25 persen terhadap Kanada dan 25 persen terhadap Meksiko akan dimulai," kata Trump, dalam pernyataannya pada Senin (3/3/2025).
Saat ditanya apakah masih ada ruang untuk negosiasi, Trump menegaskan tidak ada kesempatan lagi.