Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran

Anton Suhartono
Senat AS mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang (WPR) yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk menghentikan perang melawan Iran (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Senat Amerika Serikat (AS), Selasa (23/6/2026), mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang (WPR) yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk menghentikan perang melawan Iran, kecuali mendapat persetujuan dari Kongres. Resolusi serupa lebih dulu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, menandai perlawanan dari Gedung Capitol terhadap kebijakan perang pemerintahan Trump.

Sebanyak 50 anggota Senat memberikan suara dukungan terhadap WPR, melawan 48 yang menolak. Tentu saja, senator yang mendukung resolusi datang dari Partai Republik karena Senat dilkuasai partai pengusung Trump tersebut.

WPR, diberi nama H.Con.Res. 86, disetujui berdasarkan Pasal 5(c) dari Resolusi Kekuatan Perang Tahun 1973.

Senator Partai Republik Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky, bersama politisi Partai Demokrat mendukung resolusi tersebut.

Namun senator Demokrat John Fetterman dari Pennsylvania menentang. Sementara senator Republik Mitch McConnell dari Kentucky dan Dave McCormick dari Pennsylvania memilih abstain.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Ungkap Kronologi Walk Out saat Negosiasi dengan AS: Kami Punya Prinsip!

57 tahun lalu

Trump Sebut Aset Iran Akan Dikendalikan AS, Ini Respons Keras Teheran

57 tahun lalu

Trump Klaim Iran Setuju Fasilitas Nuklirnya Diperiksa

57 tahun lalu

Hampir Setengah Warga Israel Dukung Serangan ke Lebanon meski Harus Melawan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal