WASHINGTON, iNews.id - Senat Amerika Serikat (AS), Selasa (23/6/2026), mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang (WPR) yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk menghentikan perang melawan Iran, kecuali mendapat persetujuan dari Kongres. Resolusi serupa lebih dulu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, menandai perlawanan dari Gedung Capitol terhadap kebijakan perang pemerintahan Trump.
Sebanyak 50 anggota Senat memberikan suara dukungan terhadap WPR, melawan 48 yang menolak. Tentu saja, senator yang mendukung resolusi datang dari Partai Republik karena Senat dilkuasai partai pengusung Trump tersebut.
WPR, diberi nama H.Con.Res. 86, disetujui berdasarkan Pasal 5(c) dari Resolusi Kekuatan Perang Tahun 1973.
Senator Partai Republik Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky, bersama politisi Partai Demokrat mendukung resolusi tersebut.
Namun senator Demokrat John Fetterman dari Pennsylvania menentang. Sementara senator Republik Mitch McConnell dari Kentucky dan Dave McCormick dari Pennsylvania memilih abstain.