TKI di Singapura Dihukum karena Danai Kelompok Teroris yang Dekat dengan ISIS

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan di dalam penjara

Perempuan berusia 33 tahun ini memperoleh gaji 600 dolar Singapura atau sekitar Rp6,1 juta sebulan. Dia diperkenalkan dengan ajaran radikal oleh TKI lainnya di Singapura.

Selain menyumbang untuk amal, dia mengunggah video pengeboman dan pembunuhan oleh ISIS di Facebook dan membuat akun baru ketika beberapa postingannya diblokir, menurut jaksa penuntut.

ISIS saat ini menguasai Irak dan Suriah hingga aakhirnya dikalahkan tahun lalu.

Dua pembantu asal Indonesia lainnya dipenjara di Singapura bulan lalu -satu selama 18 bulan dan yang lain 45 bulan- setelah mengaku bersalah atas tuduhan membiayai kelompok teroris.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
9 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal