Thailand Bubarkan Parlemen, Pemilu Digelar Paling Cepat 45 Hari

Anton Suhartono
Raja Maha Vajiralongkorn membubarkan parlemen (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengesahkan dekrit untuk membubarkan parlemen, Senin (20/3/2023). Pembubaran parlemen menandai segera digelarnya pemilu di Negeri Gajah Putih.

Berdasarkan peraturan, pemilu Thailand harus digelar 45 sampai 60 hari setelah parlemen dibubarkan.

"Ini merupakan pengembalian dari pembuatan keputusan politik kepada rakyat secara cepat untuk melanjutkan pemerintahan yang demokratis dengan Raja sebagai kepala negara," bunyi dekrit, seperti dilaporkan Reuters.

Belum ada pengumuman resmi mengenai kapan pesta demokrasi dimulai. Namun sebelumnya Wakil Perdana Menteri Thailand Wissanu Krea Ngam mengatakan, pemilu kemungkinan digelar pada 14 Mei jika parlemen dibubarkan pada Senin.

Pemilu Thailand akan menjadi medan pertarungan kekuatan besar, yakni keluarga Shinawatra dengan kelompok konservatif yang pro-militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Betrand Peto Bongkar Sifat Asli Sarwendah di Thailand? Kaget Banget!

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal