Teror Kepala Babi di Masjid Prancis, Perbuatan Asing yang Ingin Bikin Rusuh

Anton Suhartono
Penegak hukum Prancis mengungkap teror kepala babi di masjid juga terkait provokasi kekuatan asing yang ingin memicu kerusuhan di dalam negeri (Foto: Anadolu)

Kejaksaan Paris, melalui Seksi Perlindungan Kebebasan Sipil, mengambil alih kasus ini dan menyatakannya sebagai tindak kekerasan yang disengaja terkait agama serta berpotensi melayani kepentingan asing.

Jika terbukti, pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini memicu keprihatinan luas di Prancis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan politik terkait isu imigrasi serta integrasi masyarakat Muslim. Pengamat menilai, serangan simbolik semacam ini memang kerap digunakan pihak tertentu untuk menyalakan api konflik horizontal dan memperlemah stabilitas nasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Nasional
3 hari lalu

Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Berlanjut ke Masjid Nurul Huda Bogor

Nasional
8 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Nasional
10 hari lalu

MNC Lido City Bersih-Bersih Masjid jelang Ramadan, Ketua DKM Al Azhim: Bantu Jemaah Lebih Khusyuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal