Tentara dan Paramiliter Sudan Sepakat Gencatan Senjata 72 Jam

umaya
Faksi-faksi yang bertikai di Sudan menyetujui gencatan senjata 72 jam. (Foto: Reuters)

KHARTOUM, iNews.id - Faksi-faksi yang bertikai di Sudan menyetujui gencatan senjata 72 jam. Sementara negara-negara Barat, Arab, dan Asia berlomba untuk mengeluarkan warganya dari negara itu.

Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) mengatakan, AS dan Arab Saudi memediasi gencatan senjata yang dimulai Selasa (25/4/2023) tersebut.

Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken mengumumkan perjanjian itu terlebih dahulu. Dia mengatakan kesepakatan gencatan senjata terjadi melalui negosiasi intensif selama dua hari. Sebelumnya, kedua belah pihak tidak mematuhi beberapa kesepakatan gencatan senjata sementara.

"Selama periode ini, AS mendesak SAF dan RSF (Pasukan Dukungan Cepat) untuk segera dan sepenuhnya menegakkan gencatan senjata," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan, AS akan berkoordinasi dengan kepentingan sipil regional, internasional dan Sudan untuk membentuk sebuah komite yang akan mengawasi gencatan senjata permanen dan pengaturan kemanusiaan.

Pertempuran meletus antara militer SAF dan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) pada 15 April. Hingga saat ini tercatat perang telah menewaskan sedikitnya 427 orang. Operasional rumah Sakit lumpuh dan mengubah daerah permukiman menjadi zona perang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
10 menit lalu

Perundingan Nuklir dengan AS, Menlu Iran Araghchi: Awal yang Baik

Internasional
4 jam lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
16 jam lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
19 jam lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal