Tembak Mati Ayam Jago, Pria Prancis Didenda Rp5 Juta dan Dilarang Bawa Senjata Api 3 Tahun

Arif Budiwinarto
Seorang pria dijatuhi hukuman setelah menembak mati seekor ayam jago, karena kesal mendengar suara kokokan. (foto: ist)

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman percobaan pada seorang pria karena menembak mati ayam jago. Pelaku kesal karena sering mendengar ayam itu berkokok. 

Marcel--nama ayam jago dari Ardeche--ditemukan mati dengan kondisi tertusuk sebatang besi pada Mei lalu. Belakangan, pemilik Marcel mengetahui tetangganya yang membunuh ayam jantan itu dengan cara ditembak sebelum menusukkan besi. 

Sebastian Verney, pemilik Marcel, kemudian memulai petisi menuntut keadilan bagi ayam peliharaannya itu. Petisi itu mendapat tanggapan luas, lebih dari 100.000 orang telah menandatanganinya. 

AFP melaporkan, Selasa (8/12/2020, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan, denda 300 Euro (Rp5,13 juta) serta dilarang membawa senjata api selama tiga tahun. 

"Ini tidak akan pernah memperbaiki apa yang telah dilakukan," ujar Verney. 

Pembunuhan terhadap ayam jago tragedi mengerikan

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
15 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
16 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news