Lebih lanjut Mamdani mengatakan, ICC memiliki alasan mengapa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 2024. Dia, bersama mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Siapa pun yang memiliki mata, hati, dan nurani, harus mengakui kehancuran yang telah dia timbulkan serta memahami bahwa dia pantas disidang di pengadilan," katanya.
Mamdani mengatakan Pemerintah Kota New York memang tidak memiliki wewenang hukum untuk menegakkan surat perintah tersebut.
"Namun, pemerintah federal memilikinya, dan saya menyerukan mereka (negara-negara) untuk bergabung dengan ICC, melaksanakan surat perintah ini. Saya ingin menegaskan kembali: Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lain yang masih bebas," tegasnya.
Dia menambahkan, meski Kota New York tidak bisa mengakhiri konflik, namun bisa menggunakan cara lain untuk merespons.
"Meski kami tidak bisa mengakhiri genosida sendirian, kami bisa memutuskan apakah keheningan ini akan menjadi senjata lainnya," katanya.
Trump pada Senin lalu mengatakan, Netanyahu tidak akan ditangkap di AS, dalam bentuk apa pun.