Tegas, Erdogan Akan Bawa PM Israel ke Pengadilan sebagai Penjahat Perang

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke pengadilan (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu ke pengadilan internasional karena menyerang Gaza. Netanyahu akan dituntut sebagai penjahat perang.

Melansir dari Reuters, Senin (4/12/2023), Turki mendukung solusi dua negara untuk konflik yang berlangsung puluhan tahun ini.

Erdogan telah secara tajam mengkritik Israel atas kampanye militer di Gaza yang diluncurkan sebagai respons terhadap aksi pejuang Hamas pada 7 Oktober. 

Serangan Israel sudah menewaskan lebih dari 15.500 warga Gaza.

Dalam pidato di pertemuan komite Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel memberikan dukungan terhadap kejatan Israel.

"Selain sebagai penjahat perang, Netanyahu, yang saat ini menjadi penjagal Gaza, akan diadili sebagai penjagal Gaza, sama seperti Milosevic diadili," kata Erdogan, merujuk kepada mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic yang diadili atas genosida.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal