Tegang! Proses Penangkapan Presiden Korsel Dimakzulkan Yoon Suk Yeol Diadang Ratusan Pendukung

Anton Suhartono
Para pendukung berkumpul di dekat kediaman Yoon Suk Yeol untuk melawan penangkapan (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel), Jumat (3/1/2025), berupaya menangkap presiden dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Namun upaya itu mendapat perlawanan dari para pendukung yang memblokade petugas di sekitar kediaman Yoon.

Kerumunan pendukung Yoon berhadapan dengan polisi di luar kediamannya seraya bersumpah akan menghalangi penangkapan dengan segala cara.

Pengadilan pada pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon terkait pemeriksaan seputar penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah Korsel seorang presiden yang masih menjabat ditangkap atas tuduhan kriminal. Meski sudah dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional, prosesnya belum berakhir karena menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi. Para hakim memiliki waktu maksimal 180 hari sejak pengajuan dari parlemen, apakah menyetujui pemakzulan atau tidak.

Yoon Kap Keun, pengacara Yoon Suk Yeol, mengatakan para penyelidik tidak bertindak sesuai hukum terkait penangkapan kliennya. Dia bersumpah akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut atas keputusan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Pangling! Okie Agustina Diam-Diam Operasi Estetika di Korsel

57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal