“Kami meminta Penjaga Pantai China dan Komisi Militer Pusat China untuk bertindak dengan hati-hati dan bertanggung jawab dalam tindakan mereka, demi mencegah kesalahan perhitungan dan kecelakaan yang akan membahayakan nyawa orang,” kata Angkatan Bersenjata Filipina lagi.
Beijing mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan. Namun, klaim tersebut ditolak secara internasional. Sementara Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Filipina juga merasa punya kepemilikan atas wilayah tertentu di LCS.
Beijing juga sering mengganggu kapal dari berbagai negeri tetangganya yang berlayar di LCS. China bahkan membangun pulau di terumbu karang yang terdapat di kawasan perairan itu dan memperlengkapinya dengan rudal dan landasan pacu.
Pada 2016, Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag Belanda menyimpulkan bahwa klaim luas Beijing atas LCS tidak berdasar.
Pascainsiden tersebut, Departemen Luar Negeri AS mengatakan ancaman berulang China terhadap status quo di LCS secara langsung mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan. Washington DC pun menyatakan akan berpihak ke Filipina—yang notabene salah satu sekutu AS Pasifik—dalam menghadapi tindakan berbahaya semacam itu.
Amerika Serikat juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap kapal publik, pesawat terbang, dan Angkatan Bersenjata Filipina bakal memiliki konsekuensi militer dari Washington DC dan Manila. Hal itu sejalan dengan komitmen pertahanan AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama AS dan Filipina 1951.