Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan di Singapura nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku telah dirampok. Dia bertujuan agar uangnya tidak dipinjam teman.

Melansir dari CNA, Kamis (28/9/2023), pelaku Joyce Tan Hwee Leng (35) membuat repot polisi karena benar-benar mencari tersangka perampokan hingga memeriksa CCTV. Dia akhirnya rugi Rp30 juta karena harus membayar denda atas kebohongannya itu.

Dalam sidang, Tan yang bekerja sebagai pelayan restoran dimintai uang untuk dipinjam Rp67 juta pada Maret 2023. Koki restoran di tempat Tan memaksanya.

Tan sebenarnya sejak awal tidak ingin meminjamkan. Namun, karena rasa segan, dia mengiyakan.

Pada tanggal 16 Maret, dia membuat cerita tentang bagaimana dia meninggalkan rumah dengan Rp67 juta 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Nasional
2 hari lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal