Tak Pernah Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menikahi putri kandungnya berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Mereka lalu melakukan hubungan seksual.

Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen.

Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Israel Tolak Gencatan Senjata dengan Hizbullah Jelang Perundingan dengan Pemerintah Lebanon

Internasional
3 jam lalu

Ganas! Iran Siap Perang Panjang hingga 6 Bulan, Bahkan Lebih Lama

Internasional
19 jam lalu

Diam-Diam, Iran Siapkan Perang Panjang Lawan AS-Israel jika Perundingan Damai Buntu

Internasional
21 jam lalu

Misi Kelilingi Bulan Usai, 4 Astronaut Artemis 2 Kembali ke Bumi dengan Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal