Tak Pernah Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menikahi putri kandungnya berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Mereka lalu melakukan hubungan seksual.

Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen.

Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Dokumen Ungkap Penyebab Kematian Predator Seks Jeffrey Epstein Bukan Bunuh Diri, Dibunuh?

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Music
14 jam lalu

Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan

Internasional
1 hari lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal