Slovenia Resmi Akui Negara Palestina, Berikutnya Malta?

Ahmad Islamy Jamil
Bendera Palestina dikibarkan di halaman Parlemen Slovenia di Ibu Kota Ljubljana, Selasa (4/6/2024) malam menyusul pengesahan pengakuan terhadap Palestina oleh negara Eropa itu. (Foto: Anadolu via Reuters)

SDS, partai oposisi terbesar, berpendapat sekarang bukan saat yang tepat untuk mengakui Negara Palestina yang merdeka. Menurut mereka, tindakan tersebut hanya akan memberikan penghargaan kepada "organisasi teroris" Hamas.

Setelah koalisi berkuasa, yang memegang mayoritas di Parlemen Slovenia yang beranggotakan 90 orang, mencoba mencari jalan keluar dari tuntutan referendum dan melanjutkan pemungutan suara, SDS menarik usulan mereka. Namun mereka mengajukannya lagi beberapa jam kemudian.

Komite Parlemen Urusan Luar Negeri menyatakan langkah SDS itu tidak memadai untuk mengadakan sebuah referendum dan menolaknya pada sidang luar biasa.

Keputusan untuk mengakui Palestina akhirnya disetujui dengan 52 suara anggota parlemen. Tidak ada yang menentangnya setelah partai oposisi SDS meninggalkan sidang.

Dari 27 anggota Uni Eropa, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui Negara Palestina. Malta mengatakan pihaknya juga segera menyusul.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Pengakuan Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Dilecehkan hingga Dibiarkan Kedinginan

Health
13 jam lalu

Beda Hantavirus Israel dengan Outbreak di Kapal Pesiar MV Hondius, Ini Bahayanya!

Internasional
13 jam lalu

Serangan Hantavirus di Israel Beda dengan Outbreak di Kapal Pesiar, Lebih Mematikan?

Internasional
14 jam lalu

Israel Diserang Hantavirus, Kasus Positif Terkonfirmasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal