Siram TKI Pakai Air Panas, Perempuan Hong Kong Dipenjara 1 Tahun

Anton Suhartono
Gee Hoo Giok di pengadilan (Foto: SCMP)

Tetapi hakim menolak pengakuan Gee sembari mempertanyakan untuk apa Ismiati melukai dirinya sendiri hanya untuk menjebak majikannya.

Laporan medis mengungkap, Gee membutuhkan perawatan psikiater setelah insiden itu karena kecenderungan depresi.

Halim Li mengatakan, hal yang memberatkan Gee adalah dia menyerang Ismiati dari belakang sehingga korban tak punya kesempatan melindungi diri.

"Pengadilan yakin penjara satu-satunya pilihan yang tepat," ujar Li.

Namun vonis hukuman penjaranya lebih rendah dari tuntutan yakni 15 bulan.

Gee juga didenda 500 dolar Hong Kong atau sekitar Rp1 juta karena melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

V+Short Bawa Terobosan Baru Mobile Storytelling pada Peluncuran Eksklusif di Hong Kong

Internasional
3 bulan lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
4 bulan lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Internasional
5 bulan lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal