Setelah Dimandikan bak Jenazah, Maling Kotak Amal Masjid Dibui dan Denda Rp13 Juta

Salsabila Nur Rizki
Maling kotak amal di masjid Malaysia dihukum dengan dimandikan layaknya jenazah (Screengrab: Twitter/Penang_kini)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Video maling kotak amalmasjid di Malaysia yang dihukum dengan dimandikan layaknya jenazah menjadi viral. Bukan hanya itu, pria 19 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara 10 hari dan denda 4.000 ringgit (sekitar Rp13 juta) atau diganti hukuman penjara 5 bulan, dalam sidang pada Kamis (13/1/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/1/2022) malam pukul 23.58 waktu setempat di Masjid Al Islahiah, Rawang, Selangor. Ppria berinisial DA itu mengaku bersalah atas perbuatannya.

Hakim pengadilan Selayang Nik Mohd Fadli Nik Azlan mengatakan, DA mencoba mencuri kotak amal masjid dengan menyeretnya ke ruang pemandian jenazah.

"Tahu tidak, apa kesalahan Kamu? Duit untuk orang yang membutuhkan dan pembangunan masjid kamu curi, dibawa ke ruang jenazah lagi. Harap benda dan kejadian ini menjadi pelajaran untuk Kamu,"kata Mohd Fadli, dikutip dari Bernama, Jumat (14/1/2022). 

Pengacara terdakwa, Azman Abdullah, mengatakan kliennya mencoba mencuri kotak amal lantaran sangat membutuhkan uang untuk mengobati kakeknya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

10 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

10 jam lalu

Instagram Down, Tak Bisa Login hingga Feed Menghilang!

10 jam lalu

Instagram dan Facebook Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Akses!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal