JENEWA, iNews.id - Serangan brutal Israel ke Lebanon menewaskan ratusan orang hanya dalam waktu singkat, memicu kecaman keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan HAM PBB bahkan mendesak dilakukan penyelidikan cepat dan independen atas dugaan pelanggaran hukum internasional dalam serangan tersebut.
Dalam sehari, sedikitnya 184 orang dilaporkan tewas akibat gempuran yang terjadi pada Rabu (8/4/2026). Jumlah korban terus bertambah menjadi lebih dari 300 orang pada Jumat (10/4/2026), menunjukkan skala kehancuran yang sangat besar dalam waktu singkat.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyebut serangan tersebut sebagai sesuatu yang “mengerikan” dan sulit dipercaya, terlebih karena terjadi hanya beberapa jam setelah Israel menyetujui gencatan senjata dengan Iran.
PBB menegaskan hukum humaniter internasional secara jelas mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur non-militer. Prinsip ini, menurut Türk, tidak bisa ditawar dan harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat konflik.
Lebih lanjut, dia menyerukan agar dilakukan penyelidikan cepat, independen, dan menyeluruh terhadap semua dugaan pelanggaran. Pihak-pihak yang bertanggung jawab, tegasnya, harus dibawa ke pengadilan.