Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Australia

Nathania Riris Michico
Dua warga Malaysia ditangkap di Sydney karena hendak menyeludupkan ephedrine. (Foto: ABF)

Keduanya dihadapkan ke Pengadilan Lokal Burwood di Sydney pada Selasa (17/9/2019) dan sesudahnya ditahan untuk dihadapkan lagi ke Pengadilan Pusat Downing 13 November mendatang.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh ABF, Rabu (18/9/2019), Komandan Regional ABF untuk New South Wales, Danielle Yannopoulos, berhasil mencegah kemungkinan penjualan sabu-sabu sebanyak 10 juta kali.

"Petugas ABF sangat awas dengan berbagai usaha menyembunyikan bahan pembuat narkoba seperti ephedrine, kami akan menemukan mereka apapun cara para kriminal untuk menyembunyikannya," kata Yannopoulos, seperti dikutip ABC News.

"Petugas ABF memiliki ketrampilan, teknologi, dan sumber daya untuk menemukan barang-barang seludupan tersebut dan bisa menemukan mereka yang berusaha memasukkannya ke dalam Australia."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal