Selandia Baru Bakal Longgarkan Syarat Karantina, Turis Asing Masih Belum Boleh Masuk

Salsabilla Nur Rizki
Kota Auckland di Selandia Baru. (Foto: ANTARA)

WELLINGTON, iNews.id – Pemerintah Selandia Baru bakal melonggarkan syarat dan aturan karantina terkait Covid-19 bagi warganya. Namun, negara itu belum membuka akses masuk bagi turis mancanegara.

Selandia Baru dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki peraturan ketat mengenai penyebaran virus coorona. Negeri kiwi juga termasuk salah satu yang cepat dalam penanganan Covid-19.

Rencana pelonggaran aturan karantina kali ini berlaku bagi warga Negara Selandia Baru yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke tanah air mereka. 

Menteri Tanggap Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins mengatakan, mulai November, warga Selandia Baru di luar negeri yang ingin pulang ke negara mereka kini diharuskan menjalani karantina di hotel yang telah ditentukan selama tujuh hari. Sementara, aturan sebelumnya menerapkan wajib karantina selama 14 hari.

“Saya mengakui bahwa terdapat banyak tekanan dan syarat yang harus dipenuhi untuk kembali ke sini. Pesan saya bagi warga Selandia Baru yang ingin kembali ke sini adalah, sekarang kalian tidak perlu menunggu lebih lama lagi,” ujarnya, dikutip Associated Press (AP), Kamis (28/10/2021).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

Pemain Piala Dunia 2026 Paling Tidak Dikenal Mendadak Viral Berkat Media Sosial

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal