Selain Bendera Putih Warga Malaysia Juga Kibarkan Bendera Hitam, Apa Artinya?

Anton Suhartono
Warga Malaysia mengibarkan bendera hitam sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 (Foto: Twitter)

"Untuk membunuh demokrasi negara. Untuk nyawa yang telah hilang di bawah pemerintahan ini. Untuk manajemen pandemi yang tidak efektif. Untuk perlakuan yang tidak setara... Hari ini, kita mengibarkan bendera hitam!" kata seorang netizen di Twitter.

Kepolisian Malaysia menggelar penyelidikan terhadap gerakan bendera hitam karena diduga mengandung unsur hasutan.

Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Malaysia Abdul Jalil Hassan mengatakan, penyelidikan masih dalam tahap awal. Kasus ini diselidiki di bawah Undang-Undang Penghasutan, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998, dan KUHP.

Gerakan bendera hitam muncul tak lama setelah beberapa anggota parlemen dari koalisi PN mengecam pengibaran bendera putih.

Politikus PAS Abduh Nik Aziz menolak gerakan tersebut seraya menyerukan kepada warga untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan.

Menteri Besar Kedah Muhammad Sanusi Moahamad Nor menyebut gerakan bendera putih sebagai propaganda politik terhadap pemerintahan PN. Dia meminta warga di negara bagiannya untuk mendapatkan bantuan kebutuhan melalui jalur resmi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Viral Influencer Malaysia Ubah Lirik Lagu Rollerblade No Na, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal