Rusia Kena Getah Uji Coba Rudal Korut, 1 Orang dan Perusahaan Dijatuhi Sanksi AS

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada beberapa pihak, termasuk dari Rusia, terkait uji coba rudal Korea Utara (Foto: Reuters)

Satu warga Korut lagi adalah O Yong Ho yang berdomisili di Moskow, dia dijatuhi sanksi bersama seorang warga Rusia, Roman Anatolyevich Alar. Sementara perusahaan Rusia yang kena getah program rudal Korut adalah Parsek LLC. 

Mereka dituduh melakukan kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal Korut.

Departemen Keuangan AS merujuk sanksi terbaru ini pada enam uji coba rudal balistik Kirut sejak September 2021 yang dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB. Selain itu Korut meluncurkan dua rudal hipersonik di awal 2022.

Di bawah sanksi ini, properti milik pihak yang masuk daftar hitam Departemen Keuangan dan berada di AS bisa disita. Selain itu sanksi juga bisa menargetkan pihak lain, individu maupun entitas, yang bekerja sama dengan mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rusia Ngamuk Bombardir Kiev Hancurkan Gedung-Gedung, 11 Orang Tewas Puluhan Luka

57 tahun lalu

Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi

57 tahun lalu

Putin Sindir Negara Barat yang Yakin Ukraina Akan Menang Perang: Tunggu Saja!

57 tahun lalu

Ukraina Minta ke Rusia Perang Dibatasi di 4 Wilayah Saja, Terpojok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal