Rusia Kena Getah Uji Coba Rudal Korut, 1 Orang dan Perusahaan Dijatuhi Sanksi AS

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada beberapa pihak, termasuk dari Rusia, terkait uji coba rudal Korea Utara (Foto: Reuters)

Mereka dituduh melakukan kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal Korut.

Departemen Keuangan AS merujuk sanksi terbaru ini pada enam uji coba rudal balistik Kirut sejak September 2021 yang dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB. Selain itu Korut meluncurkan dua rudal hipersonik di awal 2022.

Di bawah sanksi ini, properti milik pihak yang masuk daftar hitam Departemen Keuangan dan berada di AS bisa disita. Selain itu sanksi juga bisa menargetkan pihak lain, individu maupun entitas, yang bekerja sama dengan mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Apartemen 9 Lantai Ambruk Tewaskan 24 Orang

Nasional
2 hari lalu

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Internasional
3 hari lalu

Rudal Nuklir Sarmat Lulus Uji Coba, Putin Berterima Kasih kepada Ilmuwan Rusia

Internasional
4 hari lalu

Putin Banggakan Rudal Sarmat: 4 Kali Lebih Dahsyat daripada Rudal Negara Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal